
PENYERAHAN SK PPPK TAHAP II TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
Asahan, Pada Hari Rabu (15/06/2022) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kab. Asahan, Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan SK Tentang Pengangkatan Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021 di Pemerintah Daerah Kab. Asahan, turut hadir Asisten…

PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK TAHAP I TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB. ASAHAN
Asahan, Pada Hari Selasa (09/05/2022) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kab. Asahan, Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan SK Tentang Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2021 di…


E-Lapor
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. UKPBJ/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang tidak memiliki Layanan Pengadaan Secara Elektronik dapat menggunakan fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.

PPID
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.

Simaya
siMAYA merupakan aplikasi e-office yang telah disempurnakan dari aplikasi e-office sebelumnya. Aplikasi siMAYA telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.